


Menjaga Aset Daerah bukan hanya soal memiliki sebatas dokumen dan legalitas yang jelas saja.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten barito Selatan melalui penandatanganan MoU dan PKS dibidang Pertanahan DiAula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan (2/9/2026)
Kerjasama ini mencakup sinkronisasi Nomor induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak ( NOP), integrasi data BPHTB, serta dukungan terhadap program PTSL, Redistribusi Tanah, dan sertifikasi Tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah – langkah tersebut sangat penting agar aset Daerah kita benar – benar memiliki kejelasan status batas, Dokumen dan Legalitas. (2/9/2026) .